PT KOIN PERSADA BUMI Cara Membuat Paspor, Pembuatan Paspor Jakarta. Visa dan Kitas Kami juga melayani pengurusan Dokumen Imigrasi Jakarta

On 23.29 by http://www.caramembuatpaspor.com/   No comments
BIAYA PEMBUATAN PASPOR

Note : Foto dan Biometrik  dilakukan di Imigrasi Jakarta Selatan 

Pembuatan Paspor Baru  48 Halaman  dan E-Paspor
  • Tidak Perlu Antri foto,jadwal fexible
  • Tidak Perlu Mengisi Formulir
  • Jalur Khusus
  • Mengurus Paspor Hilang
  • Mengurus pembuatan Paspor KTP daerah
  • Memberi Solusi berkas yang tidak komplit
Biaya Pembuatan paspor baru dan perpanjang
  • Proses 4 Hari Kerja Setelah Foto dan Wawancara Selesai, Biaya Rp 1.000.000
Contoh Senin bawa berkas asli dan foto copy langsung foto dan wawanca, Jum’at siang Paspor bisa diambil atau diantar by Go Jek dengan biaya di tanggung Klien.
  • Proses 3 Hari Kerja Setelah Foto dan Wawancara Selesai,  Biaya Rp 1.100.000
Contoh Senin bawa berkas asli dan foto copy langsung foto dan wawanca ,Kamis siang Paspor bisa diambil atau diantar by Go Jek dengan biaya di tanggung Klien
  • Proses 2 Hari Kerja Setelah Foto dan Wawancara Selesai,  Biaya Rp 1.200.000
Contoh Senin bawa berkas asli dan foto copy langsung foto dan wawanca ,Rabu siang Paspor bisa diambil atau diantar by Go Jek biaya di tanggung Client.
  • Proses 1 Hari Kerja Setelah Foto dan Wawancara Selesai,  Biaya Rp 1.700.000
Contoh Senin bawa berkas asli dan foto copy langsung foto dan wawanca ,Selasa siang Paspor bisa diambil atau diantar by Go Jek biaya di tanggung Client.
  • Proses Sehari Jadi, Pagi Foto dan Wawancara, Paspor jadi sore hari Biaya Rp 2.400.000 (paket ini hanya dilayani untuk client yang bersifat urgent, seperti berobat keluar negri, meeting dadakan, keperluan yang bersifat sangat penting)
Contoh Senin bawa berkas asli dan foto copy langsung foto dan wawanca, khusus Paket Kilat ini Klien harus foto pagi jam 8 Pagi kemudian sore  Paspor bisa diambil atau diantar by Go-Jek dengan biaya di tanggung Klien.
Pembuatan E- PASPOR
  • Proses Kilat 1 Hari Kerja Setelah Foto dan Wawancara Selesai  Biaya           
    Rp 1.800.000
Contoh Senin bawa berkas asli dan fotocopy langsung foto dan wawanca, selasa jam 1  siang Paspor bisa diambil atau diantar pakai Go jek dengan biaya di tanggung Klien
Biaya Paspor  Hilang/ Rusak
  • Paspor biasa Rp 3.000.000
  • E-Paspor Rp 3.500.000
Persyaratan untuk Paspor Hilang :
  • Laporan Polisi
  • Copy Paspor hilang
  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • Akte Kelahiran / Ijazah / Buku Nikah
Alur pembuatan untuk  Paspor  Hilang :
  • Datang ke imigrasi sesuai hari yang di sepakati, waktu BAP adalah Pukul 06.45 AM. Proses kurang lebih 1 s/d 2 jam, tergantung jumlah antrian yang BAP. BAP ( Berita Acara Pemeriksaan ) Setelah BAP tidak langsung foto,tetapi jadwal foto 4 hari setelah BAP dilakukan.
  • Setelah di foto paspor sudah jadi 4 hari kemudian. Anda tidak perlu datang untuk mengambil paspor akan kita kirim by Go Jek.
  • proses kurang lebih 2 minggu dari BAP sampai paspor jadi.
PEMBUATAN PASPOR BALITA DAN ANAK DIBAWAH 17 TAHUN BIAYANYA SAMA DENGAN BIAYA ORANG DEWASA
  • Utuk anak Balita dan anak dibawah 17 Tahun syaratnya adalah melampirkan ktp orang tua, buku nikah orang tua, akta kelahiran anak, Kartu Keluarga, dan Surat Izin Orang Tua yang bisa dibeli di tukang Fotocopy atau koperasi imigrasi yang harus di isi dan ditandatangani orang tua.( Kami sediakan contohnya )
Cara Pembayaran:

- Via transfer atau Cash saat pembuatan

 Persyaratan Pembuatan Paspor Baru dan Perpanjang 48 Halaman
  1. Fotocopy KTP
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Akte Kelahiran / IjazahTerakhir / Surat Nikah (pilih salah satu) atau kalau ada semuanya lebih baik
  4. Untuk Berkas yang tidak komplit silahkan Negosiasikan kepada Abdul Gofur whats-app 085289366888 
  5. Untuk KTP daerah minimal harus ada surat domisili dan surat keterangan kerja di perusahaan
  6. Untuk mahasiswa melampirkan Surat Domisili dan Surat Keterangan Mahasiswa Aktif dari kampus.
* Untuk anda yang memiliki KTP luar Jakarta / Bogor / Tangerang / Bekasi / Depok /  (Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Papua, Aceh, Sumatera, dll) tidak ada masalah asal ada surat Domisili dari kelurahan tempat tinggal atau surat Keterangan dari Kantor tempat anda bekerja.
  • Kirimkan softcopy hasil scan dokumen anda (KTP, KARTU KELUARGA, AKTE KELAHIRAN/IJAZAH/SURAT NIKAH) ke email Kami di jasabikinpaspor@gmail.com.
  • Note : berkas yang dikirim bukan yang di foto tapi di scan dari dokumen yang asli, kekurangan dokumen lain bisa kami bantu, asal ada KTP dan Kartu Keluarga.

  1. Setelah anda mengirimkan dokumen, 1 hari kemudian atau sesuai dengan waktu yang disepakati dadatang ke kantor imigrasi Jakarta selatan untuk melakukan foto dan wawancara dengan membawa semua Dokumen ASLI yang dikirimkan (KTP,KARTU KELUARGA,AKTE KELAHIRAN / IJAZAH / SURAT NIKAH).
  2. Pada saat anda datang ke kantor imigrasi harap menggunakan Kemeja selain warna putih polos. Bersepatu dan berpakaian rapi dan sopan.
  3. Pembayaran biaya pembuatan paspor dilakukan setelah anda selesai melakukan proses Foto dan Wawancara di kantor Imigrasi.

0 komentar: